
HIMA Prodi Hukum UMPWR Gelar Sosialisasi Sadar Hukum tentang Judi Online di Desa Margoyoso Magelang
Magelang, 22 November 2024 – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dalam Pemberantasan Judi Online di Masyarakat. Acara yang berlangsung di Aula Bapelmas Desa Margoyoso ini menghadirkan narasumber Galih Bagas Soesilo, S.H., LL.M., seorang dosen Prodi Hukum UMPWR sekaligus Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri UMPWR.
Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk warga desa, anggota Karang Taruna Margoyoso, serta OSIS MA Al-Iman Margoyoso. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya judi online yang kian meresahkan.
Kepala Desa Margoyoso, Adidaya Pradana, A.Md., mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. “Edukasi seperti ini sangat bermanfaat karena dampak judi online sudah sangat merugikan, mulai dari penjualan aset hingga kasus bunuh diri. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat Margoyoso,” ujarnya.
Salah satu peserta, Mungafy, juga menyampaikan pendapat positifnya. “Sosialisasi ini sangat baik, apalagi melibatkan banyak generasi muda, mulai dari milenial hingga Gen Z. Hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran hukum terkait judi online adalah isu lintas generasi,” katanya.
Melalui kegiatan ini, HIMA Prodi Hukum UMPWR berharap dapat berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat agar lebih memahami aspek hukum dan dampak sosial dari judi online, sekaligus mendorong langkah nyata dalam pemberantasan praktik ilegal ini.