img-detail-news

Prodi Hukum UMPWR Hadirkan Advokat Ady Putra Cesario, S.H., M.H. dalam Kuliah Tamu Praktisi

Purworejo, 4 Juni 2025 — Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo kembali menghadirkan suasana akademik yang segar dan aplikatif melalui kuliah tamu yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025. Kali ini, Prodi Hukum mengundang seorang praktisi hukum sekaligus advokat berpengalaman, Bapak Ady Putra Cesario, S.H., M.H., untuk memberikan kuliah dengan topik yang sangat relevan, yaitu “Pembuktian dalam Hukum Acara Perdata.”

Kuliah tamu yang dilaksanakan di ruang kelas Prodi Hukum ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 4. Suasana diskusi berlangsung dinamis, dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam menggali ilmu dari sudut pandang praktisi hukum. Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memahami langsung bagaimana proses pembuktian diterapkan dalam praktik pengadilan perdata.

Dalam pemaparannya, Advokat Ady Putra Cesario membahas secara mendalam berbagai alat bukti dalam perkara perdata, mulai dari bukti surat, saksi, pengakuan, sumpah, hingga keterangan ahli. Beliau juga membagikan pengalaman nyata dari kasus-kasus yang pernah ditanganinya, yang membuat materi terasa lebih hidup dan kontekstual.

“Kuliah seperti ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui bagaimana hukum acara itu benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya di tengah sesi diskusi.

Kaprodi Hukum UMPWR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Prodi dalam menghadirkan pembelajaran yang berbasis praktik dan dunia kerja. “Kami ingin menjembatani pengetahuan akademik dengan realitas praktik hukum di lapangan. Keterlibatan para praktisi seperti Pak Ady sangat membantu mahasiswa membangun perspektif profesional sejak dini,” ungkapnya.

Dengan adanya kuliah tamu ini, diharapkan mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum setelah menyelesaikan studi. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Prodi Hukum UMPWR terus berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.