img-detail-news

PKM dan Alternatif Tugas Akhir untuk Pengganti KKN dan Skripsi

Himpunan Mahasiswa (HIMA) Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, menyelenggarakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2025 pada Rabu, 4 Desember 2024. Bertempat di Ruang Seminar Kampus Timur, acara ini diikuti oleh 90 mahasiswa dari semester 1, 3, dan 5, dengan narasumber Septi Indrawati, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum, dan Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H., M.H., selaku dosen Program Studi Hukum.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada mahasiswa tentang alternatif tugas akhir selain skripsi dan KKN. Salah satu pilihan yang diperkenalkan adalah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), yang memungkinkan mahasiswa mengonversi mata kuliah dan tugas akhir melalui kegiatan berbasis inovasi dan kompetisi.

Septi Indrawati, S.H., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa mahasiswa hukum kini memiliki banyak alternatif untuk menyelesaikan studi mereka. “Lulus tidak harus melalui skripsi. Ada berbagai pilihan lain, termasuk PKM. Kalau ada mahasiswa hukum yang lulus lebih dari empat tahun, patut dipertanyakan,” ujarnya, memberikan dorongan agar mahasiswa memanfaatkan peluang ini.

Sementara itu, Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H., M.H., menjelaskan langkah-langkah teknis pelaksanaan PKM, mulai dari pembentukan kelompok, penyusunan proposal, hingga pengajuan melalui Simbelmawa. Ia juga menekankan bahwa mahasiswa yang berhasil meraih juara di tingkat nasional dalam PKM dapat lulus tanpa menempuh skripsi maupun KKN.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan lebih aktif dan kreatif dalam mengeksplorasi peluang akademik yang tidak hanya mendukung kelulusan tetapi juga pengembangan kompetensi pribadi.