
Prodi Hukum UMPWR Wisudakan 19 Mahasiswa pada Wisuda Periode II TA 2024/2025
Purworejo, 3 Mei 2025 – Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) kembali menggelar Wisuda Periode II Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu (3/5). Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, sebanyak 272 wisudawan dari 16 program studi, termasuk program magister (S2), resmi dikukuhkan sebagai lulusan.
Dari jumlah tersebut, 62 wisudawan lulus dengan predikat cumlaude, dan 47 di antaranya menuntaskan studinya tanpa skripsi maupun ujian skripsi, berkat kontribusi luaran akademik seperti publikasi ilmiah, buku ber-ISBN, dan modul ajar. Wisuda kali ini juga menjadi momen inklusif, di mana terdapat 1 lulusan non-Muslim dan 1 lulusan penyandang disabilitas yang turut menyelesaikan studi dengan penuh semangat.
Dari total peserta, 19 di antaranya berasal dari Program Studi Hukum, termasuk tiga lulusan dari kelas karyawan. Seluruh wisudawan Prodi Hukum mencatatkan IPK di atas 3,50, dengan Inni Isnaini Rabiyatul Adawiyah dinobatkan sebagai lulusan terbaik Prodi Hukum dengan IPK 3,86, dan Retno Hidayatun Ningsih meraih IPK tertinggi dengan nilai 3,91.
Sebanyak 12 lulusan Prodi Hukum juga berhasil menyelesaikan studi tanpa skripsi konvensional, melalui karya ilmiah yang terpublikasi di jurnal SINTA 3, penulisan buku ber-ISBN, serta penyusunan modul pembelajaran. Hal ini mencerminkan semangat inovatif dan adaptif yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam sambutannya, Rektor UMPWR, Assoc. Prof. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian para lulusan.
“Hari ini bukan sekadar perayaan kelulusan, tetapi penegasan bahwa para lulusan UMPWR siap menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Mari terus berkarya, berintegritas, dan menjadi insan yang membawa manfaat bagi sesama,” tuturnya dalam pidato wisuda.
Momentum wisuda ini bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari pengabdian yang nyata di tengah masyarakat. Prodi Hukum UMPWR berharap para lulusan dapat menjadi pribadi yang profesional, adaptif, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan mampu memberi kontribusi positif di dunia hukum maupun sosial kemasyarakatan.